Apa Anda sudah punya BPJS Ketenagakerjaan? Seperti yang diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang disediakan pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Registrasinya pun mudah, sebab bisa Anda lakukan dengan mengikuti cara daftar BPJS gratis online lewat HP.
BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi pekerja
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebenarnya bukanlah pendatang baru di Indonesia. Dulu, masyarakat mengenalnya sebagai Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek. Perubahan nama yang dilakukan pemerintah pun diikuti peningkatan fasilitas beserta layanan untuk menjamin keselamatan peserta, termasuk untuk pendaftarannya.
Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan memakai mekanisme yang diterapkan pada asuransi sosial. Program ini pun sejauh ini difokuskan pada tenaga kerja dan pegawai, baik yang sipil maupun swasta. Sehingga kesejahteraan pekerja merata secara menyeluruh.
Diberlakukan sejak 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan proteksi terhadap risiko yang beragam. Risiko sosial ekonomi yang program ini tanggung mencakup sakit, hamil, bersalin, kecelakaan, cacat, hari tua, hingga meninggal dunia.
Adapun hak dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 1992. Hak dan kewajiban tersebut sifatnya wajib dan pasti bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Jenis jaminannya sendiri mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).
Syarat dan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online
Sebelum mengikuti cara daftar BPJS gratis lewat HP, siapkan dulu persyaratan berikut ini:
- Surat izin usaha yang disediakan kelurahan setempat;
- Kartu pengenal seperti KTP dari masing-masing pekerja;
- Kartu Keluarga (KK) dari masing-masing pekerja;
- Pas foto pekerja ukuran 2×3 sebanyak satu lembar.
Sementara untuk langkah-langkahnya, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini:
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di BPJSKetenagakerjaan.go.id;
- Saat laman terbuka, pilih Daftarkan Saya yang berada di pojok kanan atas;
- Setelah itu akan muncul pilihan kepesertaan. Pilih yang sesuai dengan status Anda sebagai tenaga kerja;
- Kemudian, isi informasi untuk registrasi yang mencakup informasi pekerja, profil pekerja, konfirmasi pendaftaran;
- Cek kembali semua informasi yang Anda masukkan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan;
- Terakhir, Anda bawa dokumen-dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sesuai domisili yang ditentukan.
Sekilas, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan memang mudah. Meski begitu, selalu perhatikan informasi dan dokumen yang Anda berikan. Memang nantinya Anda dapat melakukan perubahan. Hanya saja langkah ini dianggap merepotkan, terutama saat BPJS sudah digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Demikian cara daftar BPJS gratis online lewat HP. Semoga dimudahkan segala urusan, terutama bagi yang membutuhkan jaminan dan perlindungan di tempat kerja.