Ibu Rumah Tangga di Madiun Terekam Mencuri Minyak Goreng di Minimarket: Sebelumnya Curi Susu

Seorang ibu rumah tangga di Madiun, Jawa Timur terekam mencuri minyak goreng kemasan di sebuah toko modern Alfarmat. Peristiwa itu bisa dikonfirmasi terjadi di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pengunggah awal video tersebut adalah akun TikTok milik Nivia Nurvita Sari.

Dikutip dari kompas.com ia mendapat video itu dari temannya yang bekerja di Alfamart. “Video itu di banned sama TikTok. Tetapi itu kejadian benar terjadi di Alfamart Bangunsari, Kecamatan Mejayan,” ujar Nivia, Selasa (22/3/2022). Nivia mengatakan, aksi ibu rumah tangga mencuri minyak goreng itu terungkap setelah pelaku menjual hasil curian dua liter minyak goreng di sebuah toko kelontong seharga Rp 44.000.

Pemilik toko kelontong itu ternyata memiliki saudara yang bekerja di Alfamart. “Kemudian pemiliknya itu telepon ke saudaranya kalau pencurinya menjual minyak goreng itu ke tokonya,” ungkap Nivia. Nivia mengatakan, usai tertangkap basah menjual minyak goreng curian, ibu rumah tangga itu lalu dibawa ke Alfamart untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun saat bersamaan aparat Polsek Mejayan datang ke Alfamart saat melakukan patroli. “Bisa jadi polisi tahunya dari media sosial,” jelas Nivia. Saat dibawa ke Alfamart, ibu rumah tangga itu mengaku sudah mencuri minyak goreng kemasan di enam tempat.

Bahkan sebelumnya, ibu rumah tangga itu dikabarkan pernah mencuri susu di toko modern lainnya. Nivia sempat menanyakan alasan ibu rumah tangga itu mencuri minyak goreng kemasan. “Saat kami tanya katanya kepepet ekonominya. Katanya orang tuanya stroke tetapi ternyata sehat,” ujar Nivia.

Sementara itu, Kapolsek Mejayan Kompol Susworo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, polisi tetap memproses hukum pencurian dua liter minyak goreng tersebut. “Kami proses hukum sesuai SOP dulu,” kata Susworo. Susworo mengatakan, ibu rumah tangga dan karyawan Alfamart sudah diambil keterangan terkait peristiwa itu.

Menurut Susworo, informasi dari toko modern, ibu rumah tangga itu sudah enam kali mencuri minyak goreng di enam tempat yang berbeda. Terhadap fakta itu, polisi tetap memproses hukum pelaku karena menimbulkan keresahan bagi karyawan yang bekerja. “Ulah pelaku mambuat resah para karyawan. Karena kalau ada barang yang hilang mereka harus mengganti. Makanya ada karyawan gregeten kemudian mengunggah videonya hingga akhirnya viral,” tutur Susworo.

Meski demikian, Susworo mengtakan, tindakan restorative justice dapat diberlakukan dalam kasus tersebut kendati tak bisa langsung diterapkan. Polisi harus memeriksa pelaku dan korban sebelum dilakukan upaya damai. “Kita diberikan kesempatan selesaikan mindiknya (administrasi penyidikan) dulu. Dan yang jelas ditangani kasusnya,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *