Harga Tiket Bus AKAP dari Merak Tujuan Jateng Naik, Tembus Rp 630 Ribu

– Kurang dari dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Merak terpantau mengalami kenaikan drastis. Kenaikan ini terjadi untuk bus ke semua jurusan di Pulau Jawa, baik kelas Patas maupun di atasnya. Seperti PO Murni Jaya, untuk tiket kelas ekonomi, dari Terminal Merak tujuan seluruh wilayah Jawa Tengah, untuk keberangkatan tiket H–14 Lebaran dibanderol Rp 230.000 hingga Rp 250.000.

Sementara untuk H 7 sebelum Lebaran, tarif yang dikenakan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 350.000. Harga mulai naik drastis untuk keberangkatan H 1 Lebaran dimana busAKAP Murni Jaya membanderol tiket mulai dari Rp 350.000 hingga tertinggi Rp 450.000 tergantung wilayah dan tujuan penumpang. Kenaikan harga tiket juga terjadi pada bus PO Laju Prima. Harga tiket untuk mudik Lebaran kelas VIP dan Patas dari Terminal Merak tujuan Jawa Tengah hingga Jawa Timur terpantau naik hingga 45 persen.

Untuk keberangkatan H–14 Lebaran, PO Laju Prima menetapkan harga tiket kelas Patas sebesar Rp 230.00 dan kelas VIP Rp 260.000. Sementara untuk H 7 harga kelas Patas dibanderol Rp 330.00 dan kelas VIP Rp 360.000. Untuk keberangkatan H 1 Lebaran harga naik drastis, untuk kelas Patas melonjak jadi Rp 410.000 dan untuk kelas VIP menjadi Rp 450.000. Namun untuk keberangkatan hari H Lebaran (2 4 Mei) harga tarif tiket kelas Patas dan VIP justru turun menjadi Rp 360.000 dan VIP Rp 400.000.

Tak hanya melayani tujuan kota kota di Pulau Jawa, PO Laju Prima juga menawarkan keberangkatan penumpang kelas VIP menuju Sumatera dengan harga bervariasi. Tarif tiket bus PO Laju Prima untuk pemberangkatan dari Jabodetabek dan Merak serta Bandung tujuan Palembang dan Jambi pada H–14 dijual Rp 350.000 dan Rp 480.000. Untuk keberangkatan H 7 Lebaran tarif tiket dipatok Rp 550.000 hingga Rp 630.000. Untuk keberangkatan hari H Lebaran (1 7 Mei), berkisar Rp 400.000 untuk tujuan Palembang dan Rp 480.000 untuk tujuan ke Jambi.

Kenaikan tarif tiket bus tersebut sudah diprediksi oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda), dimana peningkatan harga tiket bus AKAP diperkirakan akan melonjak naik dari 10 hingga 50 persen selama mudik Lebaran 2022. Ketua Umum DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyebut kenaikan harga bus AKP terjadi karena adanya kelonggaran kebijakan cuti bersama yang diberikan Presiden Jokowi. Hal inilah yang kemudian membuat tingginya permintaan penumpang hingga sejumlah agen bus harus menaikan harga demi memberikan pelayanan terbaiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *